Danau Lindung Terduata - Kapuas Hulu

Secara administratif termasuk wilayah Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu dan  telah ditetapkan sebagai Kawasan Lindung sesuai SK Bupati Kapuas Hulu  Nomor 138 Tahun 2004. Waktu tempuh dari ibu kota kecamatan dengan speed boat 40 Pk dalam waktu 3 jam. 


Ekosistem perairannyamerupakanekosistem rawa banjiran berair tenang dengan luas ± 150.000 m2 (P. 1500 m X L. 100 m) dan habitat bagi Ikan Entukan, Belida, Tapah, Tengadak, Toman dan ikan spesifik lokal lainnya.. Berdasarkan pengamatan petugas danau saat ini masih terdapat 6  ekor ikan arwana asli danau. Disekitar kawasan danau lindung terdapat perkebunan karet warga. Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengawasan  telah dibangun  Pendopo. 

Kepengurusan Danau Lindung Terduata  sebagai berikut :  

Ketua         : Abang Sopian

Wakil Ketua : Sabran

Sekretaris : Rusmadi

Bendahara : Sahrani



LihatTutupKomentar